Langsung ke konten utama

Dari SIM yang aktif dan valid, dapat bantuan? HOAX!!!

Akhir-akhir ini beredar pesan singkat melalui WhatsApp yang isinya  informasi bahwa pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 Rp900 ribu/bulan. Benarkah? cek faktanya di sini

Dimana dalam  pesan singkat  itu tertulis pemilik SIM C bisa mengetahui dapat BLT Covid-19 selama 3 bulan dengan login di tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.

Dikutip dari Portal Probolinggo dengan artikel yang telah terbit dengan  judul "Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapatkan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah", 

Berikut ini narasinya "Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba di cek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19," sebagaimana dilansir dari Portal Probolinggo, Jumat 30 Oktober 2020.

Setelah di cek faktanya, ternyata informasi tersebut adalah hoaks atau disinformasi yang dikutip dari laman Kominfo dengan judul: [HOAKS] Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.

Dilansir dari Kominfo informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat BLT Covid-19, faktanya tidak benar atau hoaks

Tautan dalam pesan tersebut tidak ada formulir yang akan diisi untuk melihat pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan ucapan" NGIMPI !!! ".

Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut adalah rahasia semata.

Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya.

"Warga masyarakat yang berhati-hati terhadap pesan atau informasi yang memberikan bantuan uang di masa Pandemi Covid-19 ini. Pastikan Anda melakukan cek dan ricek sebelum mentah-mentah sebuah informasi yang bersumber dari manapun. (Antis Sholihatul Mardhiyah / Portal Purbolinggo)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAPARAN DESKRIPTIF, NARATIF, ARGUMENTATIF ATAU PERSUASIF TENTANG PRODUK JASA

Paparan Deskriptif, Naratif, Argumentatif, atau Persuasif tentang Produk Jasa A. Kompetensi Dasar 3.16 Memahami paparan deskriptif, naratif, argumentatif, atau persuasif tentang produk/jasa 4.16 Menyusun paparan deskriptif, naratif, argumentatif, atau persuasif tentang produk/jasa B. Indikator Pencapaian 3.16.1 Menjelaskan paparan deskriptif, naratif, argumentatif, atau persuasif tentang produk/jasa 3.16.2 Menganalisis paparan deskriptif, naratif, argumentatif, atau persuasif tentang produk/jasa 4.16.1 Menyusun paparan deskriptif, naratif, argumentatif, atau persuasif tentang produk/jasa C. Materi 1. Deskriptif Paragraf deskriptif adalah sebuah paragraph yang menggambarkan sebuah objek dengan tujuan agar para pembaca merasa seolah-olah melihat sendiri objek yang digambarkan itu. Paragraf deskripsi ini menggambarkan sesuatu dengan kata-kata secara jelas dan terperinci. Paparan deskriptif berisi penjelasan singkat mengenai produk/jasa yang ditawarkan. Ciri-ciri paparan deskriptif: Mengga

STANDARISASI dan SERTIFIKASI PRODUK

STANDARISASI dan SERTIFIKASI PRODUK 1.       Pengertian Standarisasi Dan Sertifikasi Produk Istilah dari standarisasi berasal dari kata standar yang memiliki arti satuan ukuran dan dapat digunakan sebagai dasar pembanding kualitas, kuantitas, nilai, dan hasil karya yang nyata. Dalam arti yang luas, standar menunjukkan spesifikasi dari suatu produk, bahan, maupun proses. Standarisasi diimplementasikan pada saat sebuah perusahaan menghasilkan dan mengeluarkan sebuah produk ke pasaran. (sumber : https://www.caraprofesor.com/mengenal-pengertian-standarisasi). Sebagai contoh,apabila produsen akan memproduksi kran air sebaiknya ukuran kran yang disuat mengikuti standar dari ukuran pipa air yang ada.Produsen bisa membuat kran dengan ukuran ¼ inci atau ½ inci sesuai dengan ukuran pipa air yang sering digunakan konsumen. Menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 PP NO. 102/2000 tentang Standar Nasional, Standarisasi adalah proses merumuskan,menetapkan,menerapkan dan merevisi standar yang dilaku

PENGUJIAN PRODUK

     Assalamualaikum Wr. Wb. Hallo sahabat Tepas Belajar dimana pun anda berada, kali ini saya akan membagikan artikel mengenani pengujian produk pada mata pelajaran PKKWU kelas XII, silahkan disimak! HAKIKAT PENGUJIAN PRODUK P engujian produk merupakan kegiatan penting untuk menjamin kualitas produk di pasaran,sebelum sebuah produk dipasarkan perlu dilakukan pengujian produk terlebih dahulu.Pengujian produk dilakukan degan pengukuran terhadap sifat dan kinerja produk tersebut sesuai standar tertentu.      Proses pengukuran sifat atau kinerja suatu produk inilah yang disebut dengan pengujian produk. Jadi pengujian produk adalah segala proses yang dilakukan oleh seorang peneliti,baik melalui pengukuran kinerja, keamanan, kualitas dan kesesuaian produk terhadap standar yang telah ditetapkan.      Bagi produsen, hasil pengujian produk berguna dalam pengarsipan dan untuk mendapatkan hak paten atas produknya. Selain itu,pengujian produk dapat digunakan sebagai persyaratan dalam peluncuran p