- Siapkan alat dan bahan untuk membatik: kain mori sesuai kebutuhan yang telah diketel (proses menghilangkan kanji pada kain dengan cara diuleni dalam larutan minyak kacang) dan canting.
- Gambar desain di atas kain mori sesuai dengan pola yang diinginkan. Dalam istilah perbatikan tahan ini sering disebut ngelengreng.
- Panaskan lilin diatas wajan hingga mencair sempurna. Suhu maksimal lilin sekitar 80 derajat celcius. Jadi, harus berhati-hati saat menggunkannya.
- Perhatikan posisi duduk sat membantik. Duduklah dengan posisi tungku batik berada di sebelah kanan untuk memudahkan mengambil lilin panas.
- Celupkan canting ke dalam wajan yang terisi oleh lilin panas selama 3 detik sebagai penyesuaian suhu pada canting.
- Mulailah menggoreskan canting ke atas kain yang telah dipola dengan menggoreskan dari kiri ke kanan sama halnya dengan menulis latin. Hal ini dimaksudkan agar mendapatkan goresan yang baik dan halus.
- Isilah bagian pola yang kosong dengan ornamen-ornamen seperti garis-garis arsiran maupun titik-titik. Misalnya pada gambar daun mestinya memiliki tulang daun, maka daun tersebut akan diisi garis sesuai dengan kebutuhan. Tahap ini bisa disebut dengan istilah isen-isen.
- Tahap nembok artinya mengeblok bagian kain yang tidak ingin terkena warna. Namun, tahap ini dilakukan apabila dibutuhkan warna awalnya.
- Tahap pencepulan warna. Biasanya menggunakan pewarna sintesis napthol dan indigosol deperlukan beberapa kali celupan untuk memuvulkan warnanya.
- Tiriskan kain yang telah dicelup dan diamkan agar warnaya dapat meresap dengan maksimal pada serta kain.
- Rebus kain dalam air mendidih 100 derajat celcius untuk melirihkan lilin yang menempel pada kain untuk memunculkan motif yang telah didisain tahap merebus ini disebut nglorod.
Bismillahirrohmanirrohim... hallo sahabat edukasi dimanapun anda berada, kali ini saya akan menyampaikan artikel mengenai materi Asas-asas Kewarganegaraan Indonesia pada mata pelajaran PPKN kelas X. Asas kewarganegaraan adalah dasar berpikir dalam menentukan masuk tidaknya seseorang dalam golongan warga negara dari suatu negara tertentu. Pada umumnya asas dalam menentukan kewarganegaraan dibedakan menjadi dua sebagai berikut : Asas Ius Sanguinis (asas keturunan) Asas Ius Soli (asas kedaerahan/ tempat kelahiran) Penjelasannya: Asas ius sanguinis (asas keturunan), yaitu kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan pada keturunan orang yang bersangkutan. Misalnya, seseorang dilahirkan di negara A, sedangkan orang tuanya berkewarganegaraan negara B, maka ia adalah warga negara B. Jadi berdasarkan asas ini, kewarganegaraan anak selalu mengikuti kewarganegaraan orang tuanya tanpa memperhatikan di mana anak itu lahir. Asas ius soli (asas kedaerahan/t...
Komentar
Posting Komentar