Tahun 2019 lalu, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menerbitkan peraturan yang memuat perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), termasuk di antaranya syarat masuk sekolah dasar (SD). Apakah Anda sudah terpikir untuk menyekolahkan anak ke sekolah dasar di tahun 2020 ini? Sebelum tahun ajaran baru dimulai, mari simak apa saja syarat masuk SD yang harus dipenuhi. Syarat masuk SD Dimuat dalam pasal 5 Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019, syarat masuk SD terbilang cukup sederhana, yaitu hanya mengenai batasan umur untuk anak bisa masuk SD. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa: Anak dapat mendaftar jika berusia 7-12 tahun Paling rendah usia anak yang mendaftar adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Sekolah wajib menerima siswa yang berumur 7-12 tahun Untuk anak-anak berusia lebih muda diperbolehkan untuk mendaftar, dengan usia paling muda yaitu 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan. Syaratnya, anak tersebut harus memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa sert...