Bismillahirrohmanirrohim... hallo sahabat edukasi dimanapun anda berada, kali ini saya akan menyampaikan artikel mengenai materi Asas-asas Kewarganegaraan Indonesia pada mata pelajaran PPKN kelas X.
Asas kewarganegaraan adalah dasar berpikir dalam menentukan masuk tidaknya seseorang dalam golongan warga negara dari suatu negara tertentu. Pada umumnya asas dalam menentukan kewarganegaraan dibedakan menjadi dua sebagai berikut :
- Asas Ius Sanguinis (asas keturunan)
- Asas Ius Soli (asas kedaerahan/ tempat kelahiran)
Penjelasannya:
- Asas ius sanguinis (asas keturunan), yaitu kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan pada keturunan orang yang bersangkutan. Misalnya, seseorang dilahirkan di negara A, sedangkan orang tuanya berkewarganegaraan negara B, maka ia adalah warga negara B. Jadi berdasarkan asas ini, kewarganegaraan anak selalu mengikuti kewarganegaraan orang tuanya tanpa memperhatikan di mana anak itu lahir.
- Asas ius soli (asas kedaerahan/tempat kelahiran), yaitu kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan tempat kelahirannya. Misalnya, seseorang dilahirkan di negara B, sedangkan orang tuanya berkewarganegaraan negara A, maka ia adalah warganegara B. Jadi menurut asas ini kewarganegaraan seseorang tidak terpengaruh oleh kewarganegaraan orang tuanya, karena yang menjadi patokan adalah tempat kelahirannya.
Adanya perbedaan dalam menentukan kewarganegaran di beberapa
negara, baik yang menerapkan asas ius soli maupun ius sanguinis, dapat
menimbulkan dua kemungkinan status kewarganegaraan seorang
penduduk, yaitu:
- Apatride
- Bipatride
Penjelasannya :
- Apatride, yaitu adanya seorang penduduk yang sama sekali tidak mempunyai kewarganegaraan. Misalnya, seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli lahir di negara B yang menganut asas ius sanguinis. Orang tersebut tidaklah menjadi warga negara A dan juga tidak dapat menjadi warga negara B. Orang tersebut tidak mempunyai kewarganegaraan.
- Bipatride, yaitu adanya seorang penduduk yang mempunyai dua macam kewarganegaraan sekaligus (kewarganegaraan rangkap). Misalnya, seseorang keturunan bangsa B yang menganut asas ius sanguinis lahir di negara A yang menganut asas ius soli. Karena ia keturunan bangsa B, maka ia dianggap sebagai warga negara B. Akan tetapi, negara A juga mengganggap dia warga negaranya berdasarkan tempat kelahirannya
Dalam menentukan status kewarganegaraan seseorang, pemerintah
suatu negara lazim menggunakan dua stelsel sebagai berikut:
- Stelsel Aktif
- Stelsel Pasif
Penjelasannya :
- Stelsel aktif, yaitu seseorang harus melakukan tindakan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara (naturalisasi biasa).
- Stelsel pasif, yaitu seseorang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan sutu tindakan hukum tertentu (naturalisasi Istimewa)
Berkaitan dengan kedua stelsel tadi, seorang warga negara dalam suatu
negara pada dasarnya mempunyai hal-hal sebagai berikut:
- Hak opsi, yaitu hak untuk memilih suatu kewarganegaraan (dalam stelsel aktif)
- Hak repudiasi, yaitu hak untuk menolak suatu kewarganegaraan (stelsel pasif)
Berdasarkan uraian di atas, asas kewarganegaraan apa yang dianut
oleh negara kita? Menurut penjelasan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun
2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dinyatakan bahwa
Indonesia dalam penentuan kewarganegaraan menganut asas-asas sebagai
berikut :
- Asas ius sanguinis, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan bersasarkan negara tempat dilahirkan.
- Asas ius soli secara terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur undangundang.
- Asas kewarganegaraan tunggal, yaitu asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
- Asas kewarganegaraan ganda terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Sahabat edukasi, cukup sekian penjelas artikel tentang asas kewarganegaraan indonesia kali ini, anda dapat menyimpulkan mengenai asas kewarganegaraan indonesia.
terima kasih, sampai jumpa.
Nama : Naswa aryasti
BalasHapusKelas: X multimedia2
Materi hari ini jelas dan mudah di pahami
Nama:Andi Rijal Saputra
BalasHapusKelas:X MM 1
Materinya jelas dan mudah dipahami
Nama:Asep muhamad
BalasHapusKelas:X TP1
Materinya jelas , baik mudah di pahami Dan dimengerti.
Meidina
BalasHapusX Multimedia 1
Materi jels, baik dan mudah di mengerti
Nama:selpi Alzahra
BalasHapusKelas:X Mm2
Materi sangat jelas
Nama:Lisda Wati
BalasHapuskelas:X Marketing
materi yang di samapaikannya sangat jelas dan mudah dimengerti
Nama:Siti nuraeni
BalasHapuskls:X Mk
Materi nya sangat mudah d pahami
Nama:Sendi Munawarsyah
BalasHapusKelas:X Mm 2
Materi sangat jelas
Nama:Siti Nuraeni 31
BalasHapusKelas:x marketing
Penyampaian materi sangat jelas dan mudah di pahami
Nama: Reva Purwita
BalasHapusKelas: X mm1
Materi nya sangat mudah di pahami
Nama: Wulandari
BalasHapusKelas: X Multimedia 1
Materinya jelas dan mudah dipahami
Materinya mudah dipahamii
BalasHapusMila maulida
HapusMm3
Nama:Selva Agustian
BalasHapusKelas:X Marketing
Penyampaiannya jelas dan mudah dipahami.
RISKA APRIANTI
BalasHapusX-MK
MATERINYA CUKUP JELAS TERMASUK PENGGUNAAN KATANYA TIDAK ADA KATA-KATA YANG DI ULANG SEHINGGA TIDAK PUSING
Nama:Muhamad Salman
BalasHapusKelas;Mm3
Penyampaian materinya mudah di mengerti
Nama muhamad ikbar andri adiansyh
BalasHapusKl: mm3
Materi mudah di pahami
Nama: M.Yanyan septian
BalasHapusKelas: x mm2
Materinya jelas dan mudah untuk dipahami
Nama: Laira Virnanda
BalasHapusKelas : multimedia 2
Materinya mudah Di fahami
Nama:M ARDYAN MUSTIKA NAZAR
BalasHapuskls:x BC
MATERI SANGAT JELAS DAN MUDAH UNTUK DI PAHAMI
Nama:M ARDYAN MUSTIKA NAZAR
BalasHapuskls:x BC
MATERI SANGAT JELAS DAN MUDAH UNTUK DI PAHAMI
Nama:Saripah
BalasHapusKls:XMm2
Materinya jelas dan mudah di pahami
Nama:Aliya Nurul Assa'adah
BalasHapusKls : X MM 3
Materinya mudah dipahami,singkat padat,jelas.
Nama :Agus Ilyasa
BalasHapusKelas:X MM2
Materinya cukup jelas dan mudah di pahami.
Nama:Adji Muhammad Rifaldi
BalasHapusKelas: XTP1
Penyampaian materinya sangat jelas dan mudah untuk dipahami
Fajar nurpalah
BalasHapusX tp 1
Nama:Purnama RiKy
BalasHapusKelas: X Mm1
Materinya singkat dan mudah di fahami
Nama: Revaldo Gustami
BalasHapusKelas:X TP1
Materi ok sip suka
Nama : Saefi Hilman
BalasHapusKelas: X MM 1
Materinya jelas dan mudah dipahami
Nama:Esa Novianti a.
BalasHapusKelas:XMM1
Materinya tidak terlalu rumit dan mudah dipahami.
Nama : Salwa Alfauziah
BalasHapusKelas: X Mm 2
Nama:Ardita Apriliani
BalasHapusKelas:X MM 1
Materinya mudah di mengerti
Nama:M.lutfi abdul manan
BalasHapusKelas:X mk
Materinya tidak rumit dan mudah di pahami
Nama:Icha miranti
BalasHapusKelas:X MM 3
Materinya mudah dipahami
Nama:Pitriani
BalasHapusKelas:X mm 2
Materinya jelas👍
Nama:Dendi Haerudin
BalasHapusKelas:X MM2
Materinya mudah di pahami
Nama: Aditia rahmadani
BalasHapusKelas: X TP 1
Materinya jelas dan mudah untuk di fahami
Nama :Muhamad Miqdam
BalasHapusKelas:X Multimedia3
Materinya Jelas Dan Mudah Dipahami
Nama : Afriandi
BalasHapusKelas : X tp 1
Materinya sangat mudah untuk di pahami
Nama:ahmad jajauli
BalasHapusKelas:x tp 1
Materinya sangat jelas
Nama:Adi maulana putra
BalasHapusKelas:X MULTIMEDIA 3
Materinya sngat di mengerti dan bisa di pahami
Nama:Izmal Asri
BalasHapusKelas:X TP1
Materinya sangat jelas
Nama:Acep alrdwn
BalasHapusKelas:X tp1
Materinya sangat mengerti dan mudah di pahami
nama:Aldi firmansyah
BalasHapuskelas:X TP 1
materinya mudah di pahami
Nama:Ridwan nurjaman
BalasHapusKelas:X TP 2
Materinya mudah di pahami
Nama : Filah Maulana Sidik
BalasHapusKelas : X MM 2
Materi singkat mudah dipahami
Nama:Rapliansyah
BalasHapusKelas:x tp 1
Materinya mudah dipahami
Nama : muhamad ikbar andri adiansyah
BalasHapusKls: x mm3
Materi gampang di pahami
Nama:Agim mastiat mansur
BalasHapusKelas:TKRO 4
MATERI DAPAT DI FAHAMI DENGAN MUDAH